KOTA MALANG - Sebagai lembaga pendidikan, Universitas Brawijaya tidak hanya mengedepankan kemampuan akademik, namun juga pengembangan minat bakat khususnya di bidang kesenian daerah. Salah satu prestasi yang diraih oleh UB di bidang ini adalah berhasil mendapatkan 5 Hak Atas Kekayaan Intelektual, dalam hal ini doraih oleh Unit Aktivitas Karawitan dan Tari bersama Reyog Brawijjaya.
Menandai satu dasawarsa sekaligus menyambut lustrum ke-XII, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya menyerahkan lima sertifikat HAKI kepada Rektor. Penyerahan ini dilakukan di sela-sela kegiatan Jalan Sehat, pada Minggu lalu (18/12/2022) di Lapangan Rektorat.
Pengurusan HAKI ini dikomandani oleh Prof. Dr. Eng. Ir. Denny Widhiyanuriyawan, S.T., M.T. Menurut Denny, proses ini diawali dari pemikiran mahasiswa dan dosen yang peduli tentang legalitas karya. “Universitas Brawijaya mendapatkan 5 Hak Atas Kekayaan Intelektual meliputi Tari Reyog Brawijaya, Musik Reyog Brawijaya, Sendratari Brawijaya, Musik Sendratari Brawijaya dan Buku Sendratari Brawijaya, dan HAKI ini berlaku sejak 25 Februari 2022 hingga 70 tahun ke depan”, ujar Denny.
Ada yang menjadi pembeda antara Reyog Brawijaya dengan penampilan reog pada umumnya. Menurut Muhammad Bayu Aji Pradana, salah satu anggota Reyog Brawijaya, perbedaan ini terletak pada cerita yang disajikan. “Reyog Brawijaya mengusung tema Klana Candra Kirana, sehingga dengan dasar tema ini, nuansa garapan tari dan musik dapat di olah selaras dengan tema yang ada”, jelas mahasiswa Fakultas Hukum ini.
Tari dan musik Reyog Brawijaya merupakan pengembangan dari musik tari yang berporoskan pada latar kerajaan Bantarangin. Dimana unsur kerjaan dan keprajuritannya yang masih sangat kental di adopsi dalam tari dan musik ini.
Proses pengurusannya pun, imbuh Bayu, cukup singkat. “Proses ini diawali pada 13 November 2021 lalu untuk pengumpulan berkas pengajuan HAKI. Tim ini sendiri terdiri atas Prof. Dr. Eng. Ir. Denny Widhiyanuriyawan, S.T., M.T. dan Arif Zainudin, S.H., M.H., beserta 35 anggota UNITANTRI, kita juga dibantu oleh Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis untuk pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM hingga akhirnya, 25 Februari lalu, telah di sahkan Klana Candra Kirana adalah milik UB”, pungkasnya. (*)