Rektor UIN Malang Tutup Sidang Pleno

    Rektor UIN Malang Tutup Sidang Pleno

    KOTA MALANG -  Sidang pleno dan paripurna yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang telah berhasil menghasilkan sejumlah rekomendasi dari masing-masing komisi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan kebijakan dan regulasi guna memajukan kampus dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Minggu (25/6/2023).

    Ketua Senat UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, mengucapkan terima kasih atas keseriusan semua pihak yang terlibat dalam memproses regulasi dan pedoman serta menindaklanjuti permasalahan Dumas (pengaduan masyarakat) yang telah disampaikan. Ia berharap agar segala upaya yang dilakukan selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT.

    Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi semua pihak yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam menyelesaikan berbagai masalah, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik.

    Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya identifikasi yang baik terhadap semua persoalan tersebut melalui koordinasi yang baik. Hal ini diharapkan dapat membantu kepemimpinan selanjutnya agar kampus ini dapat berkembang menuju reputasi internasional yang diinginkan. "Tekad saya adalah untuk menertibkan segala sesuatu yang belum tertib." ujarnya.

    Salah satu contoh persoalan yang diangkat dalam sidang tersebut adalah mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang sering kali menjadi pertanyaan dari Irjen (Inspektorat Jenderal) dan salah satu fokus upaya yang dilakukan oleh anggota senat adalah membuat produk dari regulasi yang telah ada. "Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, kampus UIN Maliki Malang dapat semakin tertata dengan baik, " harapnya.

    Dengan penutupan sidang pleno dan paripurna ini, UIN Maliki Malang mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan reputasinya. Diharapkan, rekomendasi yang dihasilkan dari sidang ini akan diimplementasikan secara efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan dan mendorong pertumbuhan yang lebih baik bagi kampus ini ke depannya.

    Catatan Redaksi:

    Dumas (pengaduan masyarakat) - istilah yang merujuk pada masalah atau keluhan yang diajukan oleh masyarakat terkait dengan kinerja pemerintah atau lembaga lainnya.

    (Ajay)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Keluh Kesah Masyarakat Polisi Pasang...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhayangkara ke -77 Polresta Malang...

    Komentar

    Berita terkait