KOTA MALANG, - Penyuluhan Hukum dan Netralitas TNI dalam konteks Pemilu sangat penting untuk memastikan keterlibatan TNI dalam proses demokrasi yang netral dan sesuai dengan hukum, yang di ikuti oleh Prajurit dan ASN wilayah Malang Raya di Lapangan Ajendam V/Brw Jl. Belakang RSSA No.1 Klojen Kota Malang, Jum'at (17/11/2023).
Dalam penyuluhan tersebut, hadir sebagai narasumber Mayor Inf Yunif Risa Putra Pabandya Sahlurjavetcad Spersdam V/Brw, menyampaikan pentingnya menjaga netralitas TNI dalam pemilu sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi TNI dalam menjaga kestabilan negara.
Penyuluhan hukum dan netralitas TNI bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada prajurit TNI tentang peran serta keterlibatan TNI dalam proses pemilu, serta upaya yang harus dilakukan agar TNI tetap netral dan tidak terlibat dalam perpolitikan.
Dalam penyampaian materi, Mayor Inf Yunif Risa Putra Pabandya Sahlurjavetcad Spersdam V/Brw menjelaskan bahwa sebagai prajurit TNI, mereka harus berkomitmen untuk tetap netral dalam pemilu dan menjunjung tinggi hukum negara.
"Netralitas TNI adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam proses demokrasi. Sebagai prajurit TNI, kita harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam perpolitikan agar integritas TNI tetap terjaga, " ujar Mayor Inf Yunif
Selain itu, Mayor Inf Yunif Risa Putra juga mengingatkan agar prajurit dan PNS TNI memahami aturan hukum yang berlaku dalam pemilu, seperti KUHP, UU Pemilu, dan aturan lainnya yang mengatur tentang netralitas TNI.
"Kita harus memahami aturan hukum yang berlaku dalam pemilu dan menjalankannya dengan baik. Kita harus menjadi contoh yang baik dalam menjaga netralitas dan berperan sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan dalam proses pemilu, " tambah Mayor Inf Yunif Risa Putra
Penyuluhan hukum dan netralitas TNI ini diikuti oleh seluruh prajurit dan ASN TNI AD Se-Malang Raya dengan harapan agar mereka dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menghadapi pemilu 2024.
Dalam kesempatan terpisah Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H. menyampaikan dengan adanya penyuluhan hukum dan netralitas TNI, diharapkan prajurit dan ASN TNI AD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menghadapi pemilu 2024, serta memastikan keterlibatan TNI yang netral dalam proses Pemilu demi terciptanya demokrasi yang berkualitas dan stabil. (Penrem 083/Bdj)