KOTA MALANG - Komisi Yudisial (KY) melakukan kunjungan dan diskusi bersama para peneliti dari Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), Selasa (31/8/2022). Selain dalam rangka silaturrahmi, kunjungan ini didasarkan pada keinginan Komisi Yudisial untuk berkolaborasi program dengan PERSADA.
Kedatangan Komisioner KY Binziad Kadafi, SH, LL.M., Ph.D., bersama Juru Bicara (Jubir) Miko Ginting, SH, MA, dan peneliti dari FH Universitas Parahyangan Dr. Niken Savitri disambut baik oleh Ketua PERSADA Fachrizal Afandi dan beberapa peneliti.
Selain mengenalkan profil PERSADA Fachrizal menjelaskan beberapa proyek penelitian yang sedang dikerjakan.
Fachrizal menjelaskan sebagai salah satu pusat studi di bawah LPPM yang saat ini menerima hibah pusat studi pada tahun 2022, PERSADA UB telah melaksanakan beberapa program seperti rekrutmen peneliti, pelatihan sistem peradilan pidana, FGD dan beberapa penelitian yang terkait terkait isu Keadilan Restoratif, Kepegawaian Jaksa, Terorisme, dan Pidana Lingkungan Hidup.
Komisioner KY Binziad Kadafi merespon baik program PERSADA ini terutama penelitian tentang analisis putusan tindak pidana lingkungan yang saat ini dikerjakan. Peneliti Peneliti PERSADA UB, Khoirul Khitam menjelaskan bahwa terdapat sekitar 98 putusan yang berada di dalam proses analisis untuk mengetahui tindakan hakim memutus tindak pidana lingkungan hidup berdasarkan bantuan pembuktian dengan prinsip kehati-hatian. yang mengalir selama kurang lebih dua jam ini juga membahas tentang fenomena penerapan Keadilan Restoratif, hingga perlunya membahas sistem untuk menangani perkara-perkara pidana yang melibatkan aparat penegak hukum berpangkat tinggi. Di akhir, Komisi Yudisial yang mendorong agar para peneliti PERSADA UB dapat membantu melakukan pemantauan melalui analisis putusan dan bersama juga diskursus hukum dan sistem peradilan pidana melalui artikel jurnal yang dihasilkan agar dapat dibaca oleh halayak yang lebih luas.