Mudahkan Pengurusan Permohonan SIM, Polresta Malang Kota Sediakan Remedial Teaching Sejak 2021

    Mudahkan Pengurusan Permohonan SIM, Polresta Malang Kota Sediakan Remedial Teaching Sejak 2021

    KOTA MALANG - Berbagai kemudahan layanan kepada masyarakat terus di hadirkan oleh Polresta Malang Kota, hal ini senada dengan arahan dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto untuk senantiasa meningkatkan dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian yang di sediakan oleh Polresta Malang Kota 

    Termasuk dalam penerbitan SIM bagi pemohon, aneka kemudahan turut di hadirkan oleh Satpas SIM Polresta Malang Kota, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Krisna mengatakan,  “Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/ 2386 / X / YAN.1.1. / 2022 tanggal 31 Oktober 2022, Masyarakat pemohon SIM Baru yang tidak lulus uji praktik dapat melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus. Selain itu Satpas juga harus menyiapkan pelatihan bagi calon peserta uji yang akan melaksanakan ujian maupun peserta uji yang akan melakukan ujian ulang.”

    Satlantas Polresta Malang Kota memiliki program yang sudah dilaksanakan sejak 2021 mengakomodir para pemohon SIM baru agar lancar menjalani tes praktik sampai lulus. Program itu diberi nama Remedial Teaching. Program ini menjawab kesulitan masyarakat dalam menjalani uji praktik SIM di satpas Polresta Malang Kota. 

    “Kami buka remedial teaching tanpa dipungut biaya, setiap hari Senin - Sabtu mulai jam 13.00 sampai 14.00 WIB. Di sana ada petugas standby ikut mendampingi memberikan tips dan triknya lancar ujian praktik SIM, ” kata Yoppi.

    “Jadi ini untuk masyarakat yang belum lulus setelah beberapa kali melaksanakan uji praktik atau yang baru pertama kali ikut uji praktik, ” ujarnya.

    Selama ini, Yoppi menyatakan banyak dari pemohon SIM gagal saat ujian praktik, sehingga adanya remedial teaching ini diharapkan masyarakat khususnya pemohon SIM Baru dapat melaksanakan ujian praktik dengan mudah serta dapat mengurangi praktik curang. Kami kurangi masyarakat atau pemohon SIM yang pesimistis, sehingga enggak pakai calo, ” tandasnya. 

    Sedangkan untuk ujian teori Satpas Polresta Malang Kota telah menyediakan soal-soal yang dapat dipelajari dengan cara mendownload e-book materi ujian teori SIM melalui QR Code yang sudah disediakan. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Program Tuntaskan Kerja Butuh Manajemen...

    Artikel Berikutnya

    Dies Natalis ke-13, FIB UB Selenggarakan...

    Komentar

    Berita terkait