KOTA MALANG - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan bagian dari Extraordinary Crime atau tindak kejahatan selain terorisme atau pun korupsi. Hal itu, sebagian besar menjadi pusat perhatian di Indonesia, bahkan seluruh dunia.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Kalangan masyarakat terutama generasi muda wajib mengetahui serta mempelajari dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkotika itu sendiri, khususnya pelajar dan mahasiswa.
Deputy Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Drs. Kenedy SH, MH menjelaskan, bahwa ancaman narkotika di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa aspek. Seperti, daya rusak individu (fisik dan mental), wilayah yang luas hingga ke pelosok daerah, jumlah penduduk yang besar, sindikat narkotika, serta jalur peredaran internasional yang dimana dapat mempermudah jaringan pengedaran narkotika.
“Dalam periode 2019 sampai 2021, angka prevalensi kelompok pelajar dan mahasiswa terhadap penyalahgunaan narkoba meningkat 0, 28 persen. Dari yang awalnya 1, 10 persen menjadi 1, 38 persen, ” terangnya, Kamis (22/9/2022).
Ia juga menuturkan, jika saat ini sudah ditemukan 89 jenis narkotika baru (NPS), namun masih 81 yang masuk ke dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Di sisi lain, teknologi kini semakin canggih dengan kemajuan perkembangan zaman. Seluruh kalangan masyarakat dapat menggunakan sosial media atau situs web sebagai Platform jual beli. Dimana, dapat menjadi sumber pengedaran narkotika. Mengingat pandemi Covid-19 juga memberikan dampak besar terhadap munculnya New Psychoactive Substances (NPS) atau zat-zat jenis baru yang digunakan dalam peredaran narkoba.
“BNN memiliki unit hewan pelacak (K-9) sebagai salah satu metode untuk mengungkap peredaran penyalahgunaan narkotika, maka dari itu melalui pemanfaatan pendidikan dan teknologi di bidang kedokteran hewan, kami berharap peran unit K-9 dapat berkembang dan mampu menanggulangi penyebaran narkoba di berbagai wilayah, ” lanjutnya.
Disamping itu, FKH UB menggelar kegiatan MoU bersama BNN Republik Indonesia. Tujuannya, agar menjadi sebuah komitmen dalam menanggulangi penyalahgunaan hingga peredaran gelap narkotika maupun precursor-nya di ranah medis veteriner sesuai kompetensi di bidang keilmuan.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya (UB), drh. Dyah Ayu Oktavianie M. Biotech dalam kesempatan yang sama berharap dengan kerjasama ini dapat menindaklanjuti melalui kegiatan-kegiatan aplikatif baik dalam bidang pendidikan mahasiswa, peningkatan kompetensi staf pengajar serta membantu penjaminan kesehatan bagi hewan.
“Kegiatan ini memanggil saya sebagai profesi dokter hewan untuk turut membantu BNN dalam menjaga dan memastikan seluruh mahasiswa dan sivitas akademika UB untuk bebas dari narkoba serta mampu bertindak secara preventif dalam menjauhi narkoba. Sehingga kampus UB tidak hanya bersih dari narkoba, akan tetapi juga turut serta bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat sekitar, ” pungkasnya. (indra)