Dukung Ekosistem Inovasi, UB Raih Dua Penghargaan dari Kemenkumham
Wakil Rektor Bidang Inovasi diapit Ketua Pusat HKI UB dan Direktur DI2B
KOTA MALANG - Universitas Brawijaya berhasil mendapatkan 2 penghargaan sekaligus dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan pada Senin (21/11/2022) lalu di Jakarta oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia.
Di penghargaan ini, UB meraih predikat sebagai TOP 10 Pencatatan Permohonan Paten selama 2020-2022 dan TOP 10 Pencatatan Permohonan Hak Cipta selama 2020-2022. Dua penghargaan ini diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, Dr. Ir. Bambang Susilo, M.Sc., Agr, yang didampingi oleh Direktur Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis, Prof. Dr.Sc. Asep Awaludin Prihanto, MP, dan Ketua Pusat HAKI UB, Prof Dr. Elok Zubaidah.
Menurut Bambang, predikat ini sebagai pemicu bagi para sivitas. “Filosofinya, hak cipta adalah untuk melindungi karya intelektual, dalam hal ini para dosen. Di data hak cipta dan paten Dirjen HAKI, UB berada di 10 besar, tapi yang terpenting, adalah tetap fokus pada esensi, dan bukan kulitnya saja”, imbuhnya.
Bambang juga menyebut, hanya ada dua kampus yang berada di daftar hak cipta dan paten terbanyak. “UB dan Univrsitas Andalas adalah yang masuk di dalam dua daftar tersebut, sementara kampus lain hanya berada di salah satu daftar”, jelasnya. Dua prestasi ini, imbuhnya, tidak terlepas dari kerja keras segenap pimpinan Universitas Brawijaya, Pimpinan dan staf Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis serta segenap inventor di lingkungan Universitas Brawijaya. Namun begitu, Bambang tetap mengingatkan kepada peneliti untuk memahami esensi hak cipta dan paten.
Untuk mengamankan hasil karya sekaligus mendorong minat penelitian para dosen, UB menempatkan Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis sebagai jembatan antara peneliti dengan masyarakat. “Sebelumnya paten ditangani oleh LPPM, tapi sekarang ditangani oleh DI2B untuk persiapan diseminasi dan pengamanan hasil karya sebelum di rilis oleh badan usaha”, ujar pria yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertanian ini.
Data pendaftaran paten yang diajukan oleh peneliti UB mengalami peningkatan sejak tahun 2020. Data dari Pusat Hak Kekayaaan Intelektual UB mencatat ada 191 paten yang diajukan di tahun 2021, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 158 pengajuan. Sedangkan fakultas terbanyak yang mengajukan paten sejak tahun 2020 didominasi oleh Fakultas Teknologi Pertanian dengan total 69 paten di tahun 2020 dan 51 paten di tahun 2021.
Penghargaan yang diterima oleh Universitas Brawijaya tersebut diberikan bersamaan dengan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual Ke 4 di DKI JAKARTA. yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Melalui kegiatan roving seminar KI ini semoga bisa menjadi awalan komitmen bersama untuk memantapkan langkah kolaborasi antara kementerian/lembaga yang saling bersinergi dalam mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia. (*)